Sab. Jul 27th, 2024

Lapang Soroti Dugaan Dana Program Ekskul Fiktif Di SD dan SMP Di Dua Kecamatan Dilampung Selatan

By kontannews Nov 4, 2022

Bandar Lampung,-Lembaga Analisis Pemerhati Anggaran (Lapang) Provinsi Lampung menyoroti dugaan kegiatan ekstrakurikuler (Ekskul) fiktif tahun anggaran 2020 yang terjadi di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Tanjung Bintang dan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Sekretaris Lapang, Jhoni GS mengungkapkan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun pihaknya, sedikitnya terdapat 45 sekolah terindikasi merealisasikan program ekskul fiktif. Baik SD maupun SMP.

“Data yang berhasil kita himpun, ada 7 SMP dan 40 SD di dua Kecamatan Tanjung Bintang dan Merbau Mataram yang mencairkan program Ekskul fiktif,” sebut Jhoni.

Jhoni memaparkan, pada TA 2020 seluruh sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya melalui daring, sehingga tidak ada aktivitas tatap muka. Namun, kata Jhoni, pihak sekolah tetap mencairkan anggaran untuk kegiatan ekskul.

“Jadi kita menduga ini program fiktif, karena ekskul ditujukan untuk kegiatan siswa, seperti olahraga, kesenian dan kegiatan lainya. Kalau saat itu tidak ada pelajaran tatap muka lah kok bisa dicairkan, lantas untuk apa dicairkan, ini yang kita pertanyakan,” tukasnya.

Tak segan, ia menuding pandemi dijadikan ajang “Aji mumpung” Kepala Sekolah untuk mengeruk anggaran BOS. Memang, lanjut Jhoni, pada triwulan pertama tahun 2020 masih dilakukan pembelajaran tatap muka, namun memasuki triwulan kedua seluruh sekolah sudah melaksanan daring.

“Sah-sah saja jika sekolah mencairkannya pada triwulan pertama karena memang masih ada kegiatan siswa disekolah, namun yang terjadi justru dicairkan juga pada triwulan kedua dan ketiga, disinilah letak kejanggalannya,” timpalnya.

Menurut Jhoni, nilai anggaran yang dicairkan tiap sekolah bervariatif, mulai dari kisaran Rp 1,5 juta sampai Rp 30juta. Meski diakuinya ada juga sekolah yang tidak menganggaran untuk kegiatan ekskul.

Ia juga menyayangkan lemahnya pengawas dari Inspektorat Lampung terhadap sekolah penerima dana BOS sehingga hal itu bisa terjadi. Padahal kata Jhoni, Inspektorat selaku pengawal pengawasan pemerintah dan pengelolaan keuangan daerah harus berperan aktif menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).

“Seharusnya Inspektorat lebih jeli mengawasi, sehingga program fiktif tidak terjadi,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan akan menindaklanjuti temuan itu ke Kejati Lampung selaku pihak yang berkompeten menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi.

Namun Jhoni enggan merinci sekolah mana yang dimaksud, ia berjanji akan memaparkanya setelah laporan dikirimkan ke penyidik.

“Saat ini masih dalam tahap penyusunan laporan, nanti saja setelah kita kirimkan laporan ke penyidik akan kita undang rekan-rekan media untuk konferensi pers,” ujarnya mengakhiri.(ibr)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *