Sab. Jul 27th, 2024

Berawal Dari Persoalan PTSL Desa Sidomekar,Yani Herlina Dilaporkan Kepolisi

By kontannews Nov 5, 2022

Lampung Selatan,Mantan Suami Siri Yani Herlina,Aripin secara resmi melaporkan mantan Istrinya Kepolisi terkait dugaan memberikan keteragan palsu alias Hoax.

Sebelum bercerai,Yani Herlina menyebut sang suaminya adalah penyakit berawal dari persoalan dugaan pungli pemberitaan program pendaftaran Tanah (PTSL) Didesa sidomekar Kecamatan Katibung Lampung Selatan (Lamsel).

Jadi Yani Herlina mengaku kedatangan Sang Kepala Desa ketika itu soal PTSL,Kepala Desa menyebut dan menunjukkan Chat SMS WhatsApp kepada dirinya dari Sekretaris Kecamatan bahwa sang suaminya adalah penyakit,dan narasumber pemberitaan PTSL didesanya.

Tak terima disebut penyakit,Mantan Suami Yani Herlina Melapor Kesentra Pelayanan kepolisian terpadu (SPKT),Polres Lampung Selatan,dan laporan tersebut diterima oleh Aipda Hasanudin dari Unit ll Tipidter,polres setempat.

Setelah sebelumya melalui langkah rembuk desa,yaitu Aripin memohon kepada bapak Suparyanto untuk memediasi secara kekeluargaan dan Yani Herlina dipanggil didesa,namun musyawarah persoalan tanah dan rumah tak kunjung selesai.Akhirnya Aripin dan anaknya melaporkan Yani Herlina Kepolres Lampung Selatan,karena dirinya (Yani Herlina-red) menuding mantan suaminya penyakit.

Selain menuding penyakit,Yani Herlina pula mengklaim Tanah dan rumah semua miliknya,padahal sebelum menikah mantan suaminya itu telah membuat rumah terlebih dahulu dan masyarakat seputar dusun talang baru pun mengetahui.

“Jadi yang kita laporkan,adalah Yani Herlina,bukan persoalan rumah dan tanah,tapi terkait dugaan memberikan keterangan palsu dan dirinya menuding mantan suaminya penyakit,”kata Aripin,Saat ditemui Dipolres Lampung Selatan,Jumat 4 November 2022.

Ya,persoalan tudingan tersebut berawal dari adanya dugaan pungutan liar (Pungli),Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Didesanya.karena (Yani Herlina) masih berbau saudara dengan kepala desa,”ungkapnya.

“Saya berharap kepada penegak hukum khususnya polres Lampung Selatan, agar masalah ini dapat di proses sesuai aturan.”harapnya.

Sementara itu,Yani Herlina Mantan Istri Siri Aripin,didalam audio rekaman tersebut secara gamblang menyebut suaminya adalah penyakit.

“Ayahnya disebut penyakit oleh kepala desa (Suparyanto-red) menunjuk kan SMS tersebut kepada Yani Herlina dan SMS yang diperlihatkanya itu dari Fitri,mungkin dah di hapus”ucap Mantan Istri Siri Aripin,Yani Herlina.

Dikonfirmasi Terpisah,Suparyanto Membantah ucapan Yani Herlina,bahwa keterangan tersebut tidak benar.

Tidak benar itu,kita tidak pernah berbicara demikian,ucap Suparyanto Saat ditemui diruagan kerjannya,beberapa waktu lalu.

Kepada Wartawan,Fitri Hidayat,.S.sos.MM.membantah tudingan Yani Herlina,tidak benar.

Selain tak terima,Fitri Hidayat juga akan meloporkan Yani Herlina kepolisi Terkait keterangan palsu atas keterangannnya.

“Saya tidak terima atas tudingan keterangan palsu yang disampaikan oknum wanita itu, saya tidak pernah bicara atau melakukan seperti yang di tuduhkan oleh oknum wanita itu, ini sama saja mengadu domba perangkat pemerintahan kepada masyarakat, masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus dilaporkan ke polisi agar memberikan efek jera kepada oknum provokator seperti itu,”ujar dia.(Wan)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *