Sab. Jul 27th, 2024

Surat Undangan Pembagian Beras Diduga Jadi Ajang Kepentingan Kampanye Politik Caleg DPRD Lamsel Nomor Urut 4 dari Partai Nasdem

By kontannews Feb 6, 2024

Kontannews.com,-Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari badan pangan nasional Republik Indonesia Diduga jadi ajang kepentingan kampanye politik salah satu oknum caleg DPRD Lampung Selatan,Nomor urut 4 dari partai nasdem.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku mendapat surat undangan dari kepala dusun (Kadus) bantuan beras tersebut di terima KPM dirumah Rusda Sang kepala desa Rangai Tri Tunggal,Kecamatan katibung,Lampung Selatan.Dengan Embel-embel bantu pak juwanto karena dirinya sedang nyalon.”Kata Warga Dusun gotong royong,FY Kepada Wartawan,Senin (5/2/2024).

“Jadi Ketua kelompok Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Dan Ketua Kelompok Program Keluarga harapan (PKH) Desa,sama sekali tidak dilibatkan,karena itu bukan bantuan beras PKH atau BPNT,”jelasnya.

Memang betul,suami FY yang mendapat surat undangan,Namun saat memberikan surat undangan pihaknya kepala dusun ngomong gini jangan lupa bantu caleg DPRD dari partai Nasdem,”ulas FY menirukan keterangan oknum kepala dusun kampung sawah itu.

“Ya Kadusnya ngomong gitu kalau ada yang dekat kenapa harus memilih yang jauh,”ungkapnya.

Hal Berbeda dikatakan Ade Kurniawan sebagai panwas desa,bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan beras BPNT.

“Berasnya ada dirumah Juwanto salah satu caleg Nomor urut 4 dari partai nasdem,harusnya beras tersebut dibagikan dirumah kadus atau didesa,bukan dirumah salah satu caleg,”kata dia.

Ade juga berujar apabila ucapanya tidak di indahkan maka panwas segera akan memanggil Juwanto dengan surat panggilan tertulis,”Imbuh Ade.

Hal Berbeda di Katakan (EN) Warga dusun gotong royong yang juga Ketua Kelompok Bantuan Pangan Non Tunai bahwa beras tersebut bukan bantuan BPNT atau PKH.

“Bantuan BPNT sekarang ini berbentuk uang bukan berbentuk beras,itu pun keluarga penerima manfaat (KPM) yang bisa mencairkan,”jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah,BAWASLU Lampung Selatan sudah memerintah Panwascam Katibung untuk menelusuri atas dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu tersebut.”ucap kadiv Penanganan dan Pelanggaran (PP) Arif Sulaiman Saat dihubungi Wartawan.

“Sudah,dirinya sudah perintahkan panwascam katibung.Bila ini terbukti, ada dugaan pelanggaran pidana pemilu pihaknya BAWASLU akan proses bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejari Lampung Selatan,”ujar dia.

Sementara Rusda kepala Desa Rangai Tri Tunggal Saat Ditemui Sejumlah Wartawan
dikantor desa ruangan kerjanya dalam keadaan tertutup.Mau ketemu siapa pak?”.kalau mau ketemu kades Bu Kades sedang tidak ada.”ucap Staf desa rangai tri tunggal.

Kemudian Awak media ini mendatangi rumah Juwanto salah satu caleg namun kondisi rumahnya terlihat sepi dan pintu rumahnya pun nampak tutup.

Pewarta:Hen/Feki

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *