Sab. Jul 27th, 2024

Simpangkan Dana Desa,Kejari Lampung Selatan Segera Panggil Juwanto Mantan Kades Rangai Tri Tunggal

By kontannews Sep 27, 2023

Lampung Selatan, Kontannews.com,-Kejaksan Negeri (Kejari),kabupaten lampung selatan,dalam Waktu dekat akan memanggil Juwanto mantan kades Rangai Tri Tunggal terkait dugaan penyimpangan Dana desa Tahun 2019.

Berkas pelimpahan Juwanto dari Inspektorat baru masuk kejaksaan,yang bersangkutan akan kita Klarifikasi,”kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus,Bambang Irawan,.SH.MH Saat di Wawancarai Diruangan Kerjanya,Rabu 27 September 2023.

“Korp Adhiyaksa itu,masih menunggu etika baik pihaknya yang bersangkutan Juwanto untuk segera mengembalikan kerugian keuangan negara,sementara dana desa yang disimpangkan senilai Rp.169 juta lebih,”jelas Bambang.

Bambang menerengkan,apabila kita telah upaya lakukan pembinaan pihaknya yang bersangkutan (Juwanto) tidak mau mengembalikan,kita akan laporan kepimpinan,kami akan proses sesuai aturan,namun kita masih menunggu instruksi dari pimpinan,”tegas Pria Berseragam coklat itu.

“untuk pemanggilan Juwanto,di jadwalkan Minggu depan,Pihak desa dan Juwanto secepatnya kita panggil,”terang Bambang.

Sementara itu,Ketua Umum Pembina Rakyat Lampung,Aminudin,SP sangat mengapresiasi langkah kejaksaan dalam penanganan proses hukum Juwanto.

Ketua Umum LSM Pembina Rakyat Lampung itu,akan terus mengawal kasus Juwanto hingga sampai proses tersebut selesai.

“Terlapor,Inspektorat dan pelapor semua akan dimintai keterangan,”ujar Amin.

Reporter:Hw/FH.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *