Bandar Lampung,Kontannews.com,-Banyak nya pemberitaan online dan cetak yang beredar atas dugaan penipuan terhadap pengunjung yang dilakukan terhadap kasir bar Tanaka Karaoke ramai di publik pada Kamis 21 September 2023.
Dalam hal tersebut awak media SIBER88.co.id mengkonfirmasi pihak bar Tanaka Karaoke yang beralamat jln.yos Sudarso no 272 kelurahan Sukaraja, teluk betung bandar lampung pada hari Sabtu 23 September 2023.
Di lokasi awak media SIBER88.co.id bertemu selaku manager bar Tanaka Karaoke “Didot” menerangkan bahwa kasir bar Tanaka Karaoke sudah memulangkan secara kes/tunai di hari itu juga terhadap pengunjung.
“Sudah kami pulangkan sisa pengembalian uang nya,di hari itu juga kami antarkan langsung ke pengunjung bang” ucap Didot selaku manager bar Tanaka Karaoke tersebut.
Di tanya apakah long bar Tanaka Karaoke memiliki izin resmi dari dinas perizinan provinsi bandar Lampung Didot selaku manager menerangkan prihal izin long ada semua namun saat diminta untuk di perlihatkan bukti keterangan izin long bar Tanaka Karaoke oleh media ini manager tersebut tidak mampu memperlihatkannya.
“Kalau izin long bar Tanaka ini ada semua ,untuk apa kami buka bila tidak ada izin,tapi maaf aja bang kalau untuk di perlihatkan saya tidak bisa untuk memperlihatkannya ke Abang” ucap Didot manager bar Tanaka Karaoke.
Bila terbukti benar dugaan long bar Tanaka Karaoke tidak mengantongi izin maka long bar Tanaka Karaoke bisa dikenakan sanksi sesuai aturan perundang undangan.
melanggar Perda Nomor 5 tahun 2012 pasal 3 ayat (1) pasal 72, 73 serta pasal 83 Ayat (1), (2) tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) serta melanggar perda No 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum
Dari berita ini di muat Awak media belum mendapatkan keterangan pihak dinas perizinan kota bandar Lampung.(Tim)