Sab. Jul 27th, 2024

Banyaknya Keluhan KPM BPNT,Aminudin:Lemahnya Pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan

By kontannews Sep 13, 2023

Lampung Selatan,Kontannews.com-Setelah adanya peraturan baru dari kementrian sosial (Kemensos),harusnya keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT bisa lebih leluasa berbelanja diwarung dimana mereka sukai.Ini sebaliknya jusru KPM di manfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

Lemahnya sistem pengawasan dari Dinas Sosal (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan,sehingga banyaknya keluhan diberbagai desa dan kecamatan.

Salah satunya,ditemukan dikecamatan Merbau Mataram,Kecamatan Katibung Dan Tanjung Bintang.”ucap Ketua Forum Pers Independet Indonesia (FPII) Setwil Lampung,Aminudin,.SP.Pada Rabu Malam (13/09/2023).

“Ini ada keluhan masuk,dari Facebok dan SMS WhatApp terkait dugaan pengondisian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Batu Agung Dan Desa Karang Radja,”jelas Amin.
.
Menurut Amin Lebih Lanjut,seharusnya Dinas Sosial turun jangan cuman hanya cuap-cuap dari jauh,turun beri tindakan.jangan cuman ngomong laporkan -laporkan saja.pungsi dinas bukan hanya sekedar pengawasan karena masih adanya dugaan pengondisian.dugaan pengondisian BPNT ditingkat desa dan kecamatan ini jelas melanggar undang-undang pakir miskin.karena BPNT untuk warga miskin.

“Seperti di desa Karang Radja adanya pengondisian,bahkan kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di pegang oleh oknum kelompok tertentu.bukan hanya, dikarang radja begitupun di desa Batu Agung dan dikecamatan katibung,”ulas Amin.

“Harusnya,kepala dinas sosial turun gunung,jangan cuman memerintah TKSK/Pendamping Dan Koordinator.Amin juga mengkritik keras kinerja kerja dinas sosial lemah dalam pengawasan karena masih banyak keluhan dari keluarga penerima manfaat (KPM).

Terkait Dugaan pengondisian,seharusnya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan yang dapat melaporkan.beri sanksi jangan cuman berani cuap cuap dari jauh.pungsi petugas dinsos ditingkat kecamatan lemah karena masih banyak KPM yang berkeluh kesah.”tegas Amin.

“Keluh resah keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT harus menebus beras,minyak telur kepada pihak oknum tertentu,jadi kpm tidak bisa membeli bahan pokok berbelanja lainnya.”ungkap dia.

Selain adanya pengondisian,keluarga penerima manfaat (KPM) juga banyak yang mengaku di intimidasi.(KPM-red) kalau tidak mau mengikuti aturan mereka sang oknum mengancam akan me-non aktifkan bantuan.

“Parahnya lagi,harga bahan makanan pokok yang diterima KPM tidak sesuai angka.bila dihitung hanya Rp.165.000 terdiri dari Beras,Minyak goreng dll.hal demikian menjadi bancakan sejumlah oknum yang memperkaya diri sendiri.

“Ya,bila dinas sosial (Dinsos) tidak ada tindakan maka persoalan ini akan kita bawa kedinas sosial Provinsi Lampung.Suplayer dan desa juga bisa kena sanksi.”imbuh Amin.

Untuk diketahui Bansos Pangan Non Tunai perbulan Rp.200 ribu.karena KPM takut bantuannya di Non Aktifkan jadi terpaksa harus belanja ke pihak oknum supliyer,Beras,minyak goreng dll.bila dikalkulasi senilai Rp.165.000 ribu.jadi dugaan penyimpangannya tinggal dikalkulasi kan saja ditiap desa dan kecamatan.

Masih menurut Amin Lebih lanjut,seharusnya pendamping sosial tingkat kecamatan jangan tutup mata karena banyak persoalan krusial tekait bantuan BPNT dan harus ada tindakan tegas dari dinas sosial kabupaten lampung selatan.

“Jumlah KPM kan tiap desa bervariasi,ada yang sampai 500 kpm,400 dan bahkan lebih.jadi,bila dihitung desa dan kecamatan bisa ribuan bahkan bisa puluhan ribu kpm,”kata dia.

“Didesa Batu Agung,keluarga penerima manfaat banyak mengeluhkan harga komoditi bahan makanan pokok tidak sesuai,Seperti Beras Telur Minyak goreng Dll.bila dikalkulasikan senilai Rp.165 ribu.jadi ada slip Rp.35 ribu.”pungkas Amin.

Sampai Berita Ini di turunkan Belum ada tindakan tegas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan.(Tim)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *