Kontannews.com-Lampung Barat ,- Oknum wartawan yang bernama Rislen Effendi diduga telah telah memalsukan identitas dengan mengaku dari redaksi Penajurnalis. Tidak hanya sampai disitu Rislen Efendi juga mengaku diminta oleh anggota Tipiter Polres Lampung Barat untuk bertemu dengan Saudara Dedi Oknum Petugas SPBU no.26.348.06 Kecamatan Pagar Dewa Lampung Barat yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Informasi tersebut disampaikan Dedi terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang ditemui di kediamannya Sabtu (22-07-2023).

Menurut Dedi, Rislen Efendi menemuinya dengan mengaku dari redaksi Penajurnalis dan sudah koordinasi dengan anggota Tipiter polres.

“Iya Rislen Efendi menemui saya, kalau istilah orang 86 lah, dia mengaku dari redaksi Penajurnlais dan disuruh oleh anggota Tipiter Polres” jelas Dedi.

Terkait hal tersebut Pimpinan redaksi penajurnlais melalui Bambang Irawan sebagai kabiru Lampung Barat tidak terima nama medianya dicemarkan oleh Rislen Efendi. Terkait hal tersebut pihaknya akan melakukan langkah hukum terhadap Rislen Efendi apabila dalam waktu dekat tidak datang dan meminta maaf.
“Yang jelas dari pengakuan Dedi dan bukti chat nya ke saudara Dedi, Saudara Rislen Efendi ini sudah mencatut nama media kami, ini berpotensi merusak nama media kami. Oleh sebab itu kami harapkan Rislen Effendi segera menemui saya untuk menjelaskan hal yang sebenarnya. Apa bila dalam waktu dekat dia tidak menemui kami, maka kami akan melakukan langkah hukum” jelas Bambang Irawan minggu (23-07-2023).

Diberitakan sebelumnya bahwa Dedi selaku pengurus SPBU no 26.348.06 di Kecamatan Pagar Dewa tertangkap kamera awak media, diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite. Pada saat di konfirmasi oleh awak media saudara Dedi mengakui melakukan usaha ilegal tersebut. Dan menurutnya praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukannya sudah diketahui oleh pemerintah pekon, babinkantibmas, Babinsa, koramil dan pihak polres Lampung Barat.

Terkait hal ini Aminudin selaku ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung turut berkomentar. Dirinya nya mempertanyakan tugas dan fungsi aparat kepolisian Polres Lampung Barat sebagai pengawas penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Sangat disesalkan bila benar pengakuan Saudara Dedi selaku oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah diketahui pihak Polres Lampung Barat, tetapi tidak ada tindakan tegas terkait aktivitas tersebut. Sebagai pengawas dan penegak hukum Polres Lampung Barat seharusnya mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku” jelas Aminudin. (Rls/Feki)