Jum. Jul 26th, 2024

Diduga Kades Tanjung Ratu dan Sukajaya Katibung Korupsi Dana Covid-19 Tahun 2022

By kontannews Apr 28, 2023

Kontannews.com-Lampung Selatan – 28 April 2023.Kepala Desa Tanjung Ratu dan Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Katibung kabupaten lampung selatan diduga Korupsi Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2022

Delapan Persen Dana Desa tahun 2022 yang diharapkan berperan penting dalam menangkal dampak pandemi COVID-19 di kawasan pedesaan malah diduga jadi ajang kurupsi.

Hal tersebut diungkapkan salah satu masyarkat Desa sukajaya yang namanya enggan disebutkan menuturkan kita masyarakat mempertanyakan ketidak jelasnya anggaran 8 persen tahun 2022 Untuk Penanganan COVID-19.

“Puluhan juta Anggaran dana desa (DD) untuk Penanganan COVID-19 realisaninya ngak jelas, karena pada tahun 2022 itu tidak kegiatan PPKM Berbasis Mikro” jelasnya belum lama ini.

Hal senada diungkapkan salah satu masyarakat desa Tanjung Ratu.

“Setahu saya hanya ada rumah isolasi covid-19, dan saya liat tidak ada perlengkapan rumah isolasi, yang seharusnya ada fasilitas penanganan covid-19 seperti tempat tidur, tempat cuci tangan dan obat-obatan sesuai standar kesehatan” ucapnya yang namanya enggan disebutkan

Sementara itu kepala desa Tanjung Ratu dan Sukajaya saat dikomfirmasi oleh wartawan kompak bungkam.

Untuk di ketahui Delapan Persen Dana Desa (DD) yang diharpakan dapat berperan penting dalam menangkal dampak pandemi COVID-19 di kawasan pedesaan, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 3 tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19 melalui APBDes, Instruksi Mendes PDTT No. 1 tahun 2021 Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Dalam Pemberlakuan PPKM Berskala mikro di Desa, Instruksi Mendagri No. 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid -19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Surat Edaran Mendagri No. 143/575/SJ tentang Percepatan dan Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2021.(tim)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *