Sab. Jul 27th, 2024

Dua Kali Cabuli Anak Dibawah Umur,Polsek Katibung Amankan Pemuda Dusun Sumber Jaya

By kontannews Apr 5, 2023

Kontannews.com–Dua kali mencabuli anak di bawah umur, A (20) warga Dusun sumber jaya Desa karang Pucung , Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), digelandang ke Mapolsek Katibung, Senin (3/4/2023).

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin membenarkan penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai pedagang itu.

Tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Katibung bersama anggota Pospol Way Sulan di wilayah Desa Sukamaju .

“Untuk proses lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek,” ujar AKP Aos, Rabu (5/4/2023).

Kapolsek menambahkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan orang tua korban.

Kejadian bermula pada hari Kamis (30/3/2023) sekira pukul 01.00 Wib di rumah Tomi di Desa Sukamaju, TKP nya di sukamaju kalo warganya Dusun sumber jaya Desa karang Pucung.

Saat itu korban Ok (16) dijemput tersangka dan Tomi untuk bertemu di Karanganom, Waway Karya. Korban akhirnya datang bersama rekannya Le (15) dan menuju ke rumah Tomi.

Sesampainya di rumah Tomi, korban sedang tidur dan disitulah tersangka mencabuli korban sebanyak dua kali.

“Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 15 ayat 1 huruf a ,e ,g dan m Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkas Kapolsek.

Sebelumnya dibeberapa media viral pemberitaan bahwa pelaku dugaan pencabulan Warga Desa Suka Maju Kecamatan Way Sulan Kabupaten Setempat.

Menanggapi pemberitaan tersebut,Kepala Desa Sukamaju Maani membenarkan bahwa (TKPnya) itu betul di Desa Sukamaju kalau warganya bukan warga Desa Sukamaju,melainkan Warga Dusun Sumber Jaya Desa Karang Pucung.

“Itu bukan Warga Desa Sukamaju,Tolong Diluruskan,Pelaku Warga Dusun Sumber Jaya Desa Karang Pucung,”Jelas Sang Kades ,Rabu 5 April 2023.(ac9).

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *