Sab. Jul 27th, 2024

Kuasa Hukum Hadadiah,Purnomo Sidiq,.SH.MH.Akan Melanjutkan Dugaan Kasus Yang Menimpa Kliennya

By kontannews Mei 3, 2023

Bandar Lampung – Dugaan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Seorang Perempuan,Bakal berbuntut Panjang.

1.Dugaan Kasus kekerasan yang dialami Hadadiah Dan Diduga dilakukan oleh pihak keluarga Hadadiah.Pada Tanggal 25 April 2023.dikediaman kepala Dusun (Kadus) Sinar Banten.

2.Dugaan Kasus Pelecehan terhadap Hadadiah,yang diduga kuat dilakukan oleh beberapa orang oknum perangkat desa Sidomekar,Kecamatan Katibung,Lampung Selatan.

Kuasa hukum Hadadiah, Purnomo Sidiq,.SH MH,Menduga dalam perkara yang terjadi oleh kliennya banyak oknum yang terlibat.

Hal Demikian dikatakan Purnomo Sidiq,.SH.MH Saat menerima Laporan Kliennya,Dikantornya di Jln Tirtayasa No.51 Kel.Suka Bumi Kota Bandar Lampung,Senin (1/05/2023).

“Ya,Kedua Kasus tersebut akan kita dalami,Dugaan Kekerasan,Dan Dugaan pelecehan,akan kita bawa keranah hukum,”tegasnya.

Lanjutnya, Setelah semua bukti-bukti terkumpul kami akan segerakan membuat laporan kepihak kepolisian agar para oknum segera di tindak.

Apa yang di alami klien kami ini adalah kejahatan yang serius bukan hanya mendapatkan kekerasan fisik.dapat pula merusak psikisnya juga,” ujar Advokad senior ini.

Disini,Dikantor Hukum Purnomo Sidiq,.SH.MH.Kliennya yang bernama Hadadiah (21 Tanun) Warga Desa Sidomekar ini menceritakan peristiwa kejadian dan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh keluarganya.

Ya,tindakan kekerasan itu ada dua.Kekerasan secara perbal dan kekeran secara psikis.’jelasnya.

Kemudian,Kliennya juga menceritakan kejadian pengusiran yang diduga dilakukan oleh Paman Kandungnya yang bernama Jamjuri diketahui oleh Bibinya.

Sebelumnya,Hadadiah mengaku diusir,dan tinggalah dia dirumah tetangganya.dan pada tanggal 25 April 2023.hadadiah diperlakukan tak manusiawi dirinya mengaku disekap,dicekik,dirumah kadus Bedi,Dan Kliennya dikurung dirumah kepala dusun pada hari selasa.

Ya,Kliennya mengaku dikurung,Dikunci dari luar rumah saat pada hari selasa tepatnya Paska Hari Raya idul Fitri 1444 Hijriah.”ungkapnya.

Kemudian,Kliennya mengaku dizolimi selama dia bekerja dikantor desa di Sidomekar,dan mengaku dilecehkan,oleh oknum aparatur desa.

Hadadiah Anak Pasangan Buah Cinta Alm Sunaenah Dan Ahmad Badri ini,mengaku kehilangan surat rumah milik Alm Ibu Bapaknya dan surat tersebut telah berpindah tangan.”ucapnya lagi.

“Ini akan kita pelajari,dan akan kami bahas bersama rekan-rekan Advokad dikantor Hukum Purnomo Sidiq,.SH.MH,”pungkasnya.(Tim).

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *