Sab. Jul 27th, 2024

Diduga Lakukan Pungli,PC PAUD Cikaum,Dedeh:Sudah Hasil Kesepakatan

By kontannews Okt 30, 2022

Subang,Kontannews.com-Saling tuding terkait dugaan pungutan liar (Pungli) antara operator dan Pengurus Cabang (PC) Paud, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang,Jawa Barat.

Tak terima dituding Pungli Oleh operator dan kepala Sekolah PAUD,Pengurus Cabang (PC) Paud Cikaum Dedeh Kurniasih,.S.Pd.dirinya menyebut bahwa dana pengumpulan melalui dirinya diserahkan kepada bendahara.ia menepis bukan untuk dirinya sendiri.

“Bahwa pengumpulan dana sebesar Rp. 22.000 /siswa bukan untuk dirinya melainkan untuk kegiatan organisasi, itupun dana yang terkumpul dari lembaga di berikan langsung kepada bendahara (PC),”ucapnya Dedeh.Minggu 30 Oktober 2022.

“Ya,dana dari pungutan tersebut disetor kepada bendahara,”jelasnya lagi.

Masih kata Dedeh Kurniasih Lanjutnya,dana pungutan tersebut guna kegiatan-kegiatan organisasi adalah merupakan,kegiatan untuk lembaga dan para siswa itu sendiri pengumpulan dana hasil dari kesepakatan.

“Pengumpulan dana bervariasi,itu hasil kesepakatan bersama.yang telah disepakati,”kata dia.

Diberitakan Sebelumnya,Operator Paud di Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, P Joko Purwanto mengungkap kebenaran dugaan pungli BOP PAUD, yang telah disetorkan oleh para Kepala PAUD kepada pimpinan cabang (PC) PAUD Kecamatan Cikaum.

“Di Kecamatan Cikaum ada 34 lembaga PAUD, saya sebagai operator paud dari 27 lembaga. tujuan saya mengungkapkan kebenaran dugaan pungli itu, karena saya sudah merasa bersalah kepada para siswa, yang seharusnya BOP PAUD itu dapat digunakan untuk kebutuhan siswa tetapi kenyataannya pungutan itu disetorkan dengan peruntukan yang tidak jelas, saya juga sempat menegur PC Cikaum, bahwa setoran itu merupakan pungli namun tidak juga dihiraukan,” kata Joko, Jumat (28/10/2022).

Ia mengungkapkan, besaran pungutan bervariasi, mulai dari Rp 60 ribu, lalu turun Rp 40 ribu, hingga saat ini Rp 22 ribu /siswa setiap tahap pencairan, sedangkan tiap tahun dua kali pencairan, “Dalam sekali pungutan mencapai Rp 50 juta dari 34 lembaga tersebut,” rincinya.

Masih kata joko, pungutan tersebut disetor langsung oleh para Kepala PAUD ke PC. Ia pun sempat mempertanyakan kepada PC peruntukan iuaran itu.

“Katanya untuk kegiatan, namun setiap ada kegiatan masih tetap saja ada iuran lagi,” keluhnya.

Kuatnya dugaan pungli itu karena iuran tersebut diharuskan dan diwajibkan bagi para Kepala PAUD. Ia menegaskan siap dihadirkan untuk menjadi saksi jika sampai ke ranah hukum.

“Jika diperlukan saya siap bersaksi atas pungli oleh PC,” tegasnya.(Wan)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *