Lampung Selatan,Kontannews.com-Camat katibung,Abdul Rahman pihaknya dinas perizinan kabupaten lampung selatan telah memberikan surat teguran kepada perusahaan CV.Sumber Batu Serasi Alam Raya (SBSAR) yang diduga belum mengantongi Izin Galian C.
Hal demikian diungkapkan camat katibung,Abdul Rahman,.S.Kom.M.M.Saat dihubungi Wartawan,Jumat 29 September 2023.
Abdul Rahman mengaku bahwa pihak perijinan kabupeten lampung selatan sudah turun kelokasi bersama seorang anggota Sat Pol PP katibung.”jelas Camat.
“Sudah-sudah turun pihak perijinan kelokasi CV.SBSAR rekomendasi pertama (Surat teguran pertama),”katanya sampai teguran ketiga apabila tidak diurus izinnya terpaksa penutupan,”kata camat.
Pihak kecamatan lanjut Camat sudah memberikan teguran baik tertulis mau pun secara lisan,”imbuhnya
“Ya,kalau kalian mau turun ke lokasi,Ya gak papa sama sopyan,karena saya sedang ada giat.”ucap camar seraya memerintah Wartawan.
Sementara itu,Anggota Satpol PP Kecamatan katibung,membenarkan bahwa pihak dinas perizinan sudah turun kelokasi CV.SBSAR.
“Pihak perizinan kemarin sudah turun,bersama saya ke lokasi ya betul memang menurut dinas perizinan CV SBSAR itu tidak ada daftar izin nya dan pihak kecamatan melalui perizinan sudah melayangkan surat teguran” ucap Sofyan saat mendampingi pihak dinas perizinan.
Saat di hubungi oleh media ini Kepala dinas Perijinan Rio membenarkan bahwa pihak nya sudah turun ke lokasi.
“Iya.kemarin rekan kami yang turun ke lokasi CV SBSAR dari dinas si Ade nama nya bang” ucap kadis perizinan tersebut.
Diwartakan sebelumnya,Pihak CV SBSAR sudah beroprasi hampir sekira 5 Tahun.namun perusahaan sampai saat ini tidak dapat menunjukan ijin galian C.baik kepada warga mau pun kecamatan.(Feki).