Sab. Jul 27th, 2024

Rapat di Kantor Camat Tanjung Senang Terkait Pengusiran Panti Asuhan Darusalam Diduga Pelaku ada APH RT-15 dan Warganya

By kontannews Agu 31, 2023

Kontannews.com-Bandar Lampung,-Dalam rapat terkait pengusiran terhadap pemilik Panti Asuhan Darusalam (Sanusi) Sekcam mengatakan tujuanya untuk mendengar penjelasan dari Sanusi dan RT-15 dan warganya.tetapi pada rapat ini dari warga RT-15 ini tidak ada yang datang tetapi rapat ini kita teruskan karna dari Sanusi dan Pengacaranya sudah Hadir.


Kemudian Ustad Sanusi Pemilik Panti Asuhan Darusalam menjelaskan asalnya saya membangun Panti Asuhan Darusalam ini karna saya sebelumnya memang mengontrak di dekat tanah wakap ini.kemudiqn dengan adek Marlo pemilik tanah saya di pangil untuk bertemu dengan Marlo pemilik tanah.sampai ketemu dengan Marlo dia mengatakan ini tanah saya wakapkan ke warga pematang wangi namun dari warga tidak di bangun-bangun TPA.maka tanah ini saya wakapkan ke Ustad Sanusi dan silahkan bangun TPA dan Panti tetapi saya tidak bisa bantu biayanya dan penyerahan tanah ini Marlo cuma secara lisan di saksikan oleh Purwanto. dari keterangan Purwanto saksi apa yang di sampaikan sanusi itu juga sama yang mau saya sampaikan. sanusi mengatakan boleh buat Panti dan TPA.

Perwakilan dinas sosial M.Havis menyampaikan keberadaan panti asuhan ini sebenarnya urusan tanah itu urusan nya lebih tepat Sanusi dan Marlo.status tanah wakap itu di berikan secara lisan,mengingat surat tanah masih di bank kan maka belum bisa di suratkan. baik perizinan.tentang TPA halnya di bawah ranah nya pak sunusi.selesaikan sekcam dengan baik dr wakapolsek memberikan arahan yang baik bagaimana bisa selesai dengan baik.ungkap perwakilan dari Dinas Sosial

 

Dari kuasa hukum Arisandi harahap,S.H.mengatakan “yang kami minta rasa keadilan untuk pemilik Panti Asuhan Darusalam (Ustad Sanusi) karna Sanusi membuat banguna Panti itu Sanusi Menjual rumah di Jawa seharga Rp.150.000.000.keperluan dana untuk pembangunan TPA dan PANTI.sementararapat ini kurang efektif yang di undang masyarakat dan RT 15 nya tidak hadir.yang hadir pihak dari Sanusi dan lurah Pematang wangi.
Babinsa dan babinkamtibmas tidak hadir.

tetapi waktu pencopotan bener itu ada APH kanit Polsek Tanjung Seneng (Novri) dan RT-15 ikut memerintahkan copot semua bener Panti.dalam hal ini sebenarnya APH pungsinya apa di ranah ini.ungkap Sanusi.

Tujuan kita di kumpulkan memang untuk langsung mendengar Dari yg bersangkutan namun ini sebelah saja yg bisa di dengar.ungkap Sekcam nanti kita coba lagi di undang RT 15 dan warganya kita adakan rapat lagi di kantor Camat.Ungk Sekcam (

Dalam rapat yang di hadiri Dari Perwakilan Dinas Sosial (M.Havis) Sekcam(Edy Susanto) Lurah Pematang Wangi (Firdaus Organda) Korban Ust. Sanusi dan pengacaranya serta keluarga Sanusi.semoga dilain hari nanti rapat lagi semua yang di undang di harapkan Hadir.agar urusan permasalahan ini bisa cepat selesai.

Harapan dari ketua Lembaga Mabesbara Kota Bandar Lampung (Herman) dalam permasalahan ini sebenarnya yang berhak memutuskan untuk tidak ada lagi Panti Asuhan Darusalam ini adalah pemilik tanah.bukanya dari APH atau RT-15 beserta warga dan apa pungsi APH seperti dugaan terhadap Kanit (Novri) dan RT yang sudah menyuruh kosongkan panti ini.ada apa dengan Kanit Novri ini.apa bila dalam hal ini dugaan ini benar terlibat Novri dalam hal pengusiran ini atau dia yang di duga telah mempropokatir warga RT-15 saya selaku ketua lembaga Mabesbara Kota Bandar Lampung (Herman) akan melapor ke Propam Polda Lampung.(Tim)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *