Lampung Selatan,Kontannews.com-Diduga demi memperoleh anggaran Dana Operasional Sekolah (BOS) yang maksimal Dra. RD Emi Sulasmi M.Pd kepala SMPN 3 Jati Agung menerima siswa melebihi kapasitas kelas yang ada ( overload) sehingga kelas dibuat pararel (pagi sore). Ibarat supir mobil bus, kapasitas mobil hanya untuk 24 orang tetapi memuat penumpang sampai 60 orang” demi meraih ongkos dari penumpang. Kepala sekolah SMPN 3 Jati Agung ini diduga tidak mempertimbangkan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Tentu saja dengan kelas dibuat pararel siswa dirugikan dalam hal jam belajar, jam belajar siswa menjadi berkurang. Bila diakumulasi dalam satu tahun tahun ajaran, maka siswa banyak sekali mengalami kerugian jam belajar. Perlu di ketahui SMPN 3 Jati Agung satu-satunya sekolah yang ada di Lampung Selatan yang melaksanakan kegiatan pembelajaran pagi sore ( kecuali SMP Satap).
Tidak hanya itu, Kepala sekolah yang mengaku dekat sekali dengan Winarni, istri bupati Lampung Selatan ini diduga melakukan PUNGLI yang mendapat keluhahan dari orang tua siswa. Pasalnya pada saat mengadakan perpisahan kelas sembilan tahun ajaran 2022/23 yang baru lalu, pihaknya memungkut uang sebesar 250 ribu rupiah kepada setiap orang tua siswa kelas sembilan, untuk biaya jalan-jalan ke wira garden.
Ditemui awak media pada Sabtu (29-07-2023) yang baru Lalu, Emi Sulasmi mengaku siswa yang ada saat ini total berjumlah 912 orang, memiliki 18 rombel masing-masing kelas tujuh 10 rombel, kelas delapan 10 rombel dan kelas sembilan 8 rombel. Masing-masing rombel ada 32 siswa, selebihnya masuk sore. Siswa yang lulus tahun ajaran 2022/23 berjumlah 240 orang dan menerima siswa tahun ajaran 2023/24 berjumlah 323 orang.
Dirinya mengaku bahwa dengan adanya kelas pagi dan sore, jam belajar siswa jadi berkurang. Tetapi dirinya beralasan karna kepala sekolah pertama sampai masa dirinya menjabat SMPN 3 Jati Agung memang sudah menerima siswa overload.
Terkait pungutan sebesar 250 kepada siswa kelas sembilan yang baru lulus, Emi Sulastri membantah melakukan pungli. Menurutnya biaya sebesar 250 tersebut digunakan untuk ongkos kendaraan, biaya masuk wira garden dan termasuk untik membeli snack.
“Saya sebenarya dalam menerima hanya meneruskan kebijakan kepala sekolah yang lama, yang selalu overlod dari kepala sekolah yang pertama. Selain itu kita tidak bisa menolak siswa pendaftar. Terkait pungutan 250 ribu untuk siswa perpisahan sebenarnya sudah sesuai dengan kebutuhan siswa. Biaya tersebut digunakan sebagai ongkos transfortasi, biaya masuk wira garden dan snack siswa.
Sukardi S.H selaku Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung yang dimintai tanggapan oleh media ini Kamis (03-08-2023) menjelaskan apa pun alasan yang dibuat oleh kepala sekolah SMPN 3 Jati Agung tidak dapat dibenarkan. Dengan menerima siswa melebihi kapasitas ruang kelas yang ada sudah jwlas merugikan pihak siswa karna jam belajarnya jadi tidak terpenuhi. Dan menurutnya akan berpengaruh pada prestasi para siswa.
Terkait pungutan 250 ribu kepada Siswa yang baru lulus dengan alasan untuk biaya perpisahan, itupun tidak dibenarkan dalam aturan. Menurutnya pihak sekolah tidak boleh membuat kebijakan yang tidak ada regulasinya. Dan menurut Sukardi, biaya masuk wira garden tidak menghabiskan uang sebesar itu. Diketahuinya biaya masuk wira garden hanya dikenakan 10 ribu per orang, parkir lima ribu , kecuali bermalam. Bila bermalam dikenakan sewa tenda 200 ribu yang dapat memuat 6 orang.
Masih menurut Sukardi Pihaknya akan mendalami pemasalahan yang ada di SMPN 3 Jati Agung, bila terpenuhi unsur pungli, pihaknya akan melaporkan pihak sekolah kepada penegak hukum.
Sampai dengan berita ini dimuat pihak media belum mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Inspektorat dan pihak penegak hukum lainnya. (Feki Harison)