Sab. Jul 27th, 2024

Diduga Oknum Ketua Kelompok Tahan Kartu ATM PKH BPNT Desa Karang Raja

By kontannews Jul 11, 2023

Lampung Selatan,Kontannews.com,- Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram diwarnai isu tak sedap. Hal ini, dipicu karena Kartu ATM PKH/ BPNT yang wajib dipegang oleh tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ternyata ditarik. diduga ditahan oleh oknum ketua kelompok Desa Karang Raja,Sabtu (08-07-2023)

Dampaknya, KPM sebagai pemilik kartu ATM tidak bisa leluasa menggunakan ATM tersebut. Karena, oknum ketua kelompok menahan kartu ATM PKH/ BPNT tersebut. Dan, kondisi ini bahkan berlangsung sudah lama, sejak ATM PKH turun.

Menurut aturan kartu ATM PKH / BPNT harus dipegang oleh tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disaat pengambilan uang tunai dan BPNT atau sesudah pengambilan uang tunai dan BPNT. Karena yang berhak pegang Kartu ATM PKH yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan, oknum ketua kelompok tidak berhak menahan Kartu ATM PKH tersebut.
Persoalannya bukan hanya di situ. Dengan sistem pengkondisian tersebut, ada indikasi permainan antara Ketua Kelompok dengan Kepala Dusun dan Pihak Desa bisa dilakukan.

Ada indikasi pula, program itu digunakan untuk mendapat keuntungan. Menurut Informasi dari warga penerima BPNT, bantuan BPNT diharuskan oleh ketua kelompok dan kadus untuk belanja di tempat-tempat tertentu yang sudah di tunjuk mereka. Sehinga warga Karang Raja Penerima BPNT tidak dapat membelanjakan bantuan BPNT di warung sekitar rumahnya dan tidak dapat membelanjakan uang bantuan sesuai kebutuhan mereka, karna KPM  dipaksa menerima sembako yang sudah berbentuk paket.

Salah satu ketua Kelompok PKH/ BPNT Desa Karang Raja yang berhasil dimintai keterangannya SaBtu, (08-07-2023) tetapi mohon namanya tidak dipublikasi mengaku bahwa ATM KPM ada di tangannya. Dia menjelaskan bukan didusunnya saja yang dipegang ketua kelompok, tetapi seluruh ATM KPM dari sembilan dusun yang ada di desa Karang Raja di pegang kelompok di dusunnya masing-masing.
Disinggung apakah penahanan ATM KPM oleh kelompok dibenarkan oleh aturan, ketua kelompok ini mengakui bahwa penahanan ATM itu salah, akan tetapi menurutnya penahanan ATM KPM ini sudah menjadi kesepakatan antara kadus masing- masing dan pihak desa.

Ditanya terkait KPM diharuskan belanja di tempat tertentu, ketua kelompok ini pun mengakui, bahwa itupun memang sudah merupakan kesepakan kadus dan pihak desa.

Sementara sampai berita ini di realise, belum ada tanggapan dari Ahmadi selaku kepala desa Karang Raja. (Tim)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *