Diduga Tak Transparan Dan Beraroma Korupsi Terkait Pengunaan Dana DD,Warga Meminta Kepala Desa Srikaton Diperiksa

By kontannews Jun 23, 2023

Kontannews.com,Lampung Selatan,-Diduga Tak Transparan,Puluhan Masyarakat Desa Srikaton,Kecamatan Tanjung Bintang,mempertanyakan pengunaan Dana Desa (DD) di Desanya.

“Kami (Warga-red) mempertanyakan Kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sejauh ini bergerak dibidang apa ?Warga tidak mengetahui.Kades Diduga kurang transparan.”ucap Sejumlah Warga yang namanya enggan disebutkan Satu Persatu,Pada Kamis (22/06/2023).

Ya,Dari Tahun 2018,2019,2020,2021 dan 2022 pengunaan dana desa didesanya kurang transparan dan di duga beraroma korupsi.”ungkapnya.

Untuk diketahui Kepala Desa SriKaton Sugiman S.Pd Tahun 2018 mendapatkan anggaran Rp. 981.173.582

Tahap 3 menganggarkan Dalam Realisasi kegiatan:

1• Penyertaan Modal BUM Desa
Jumlah Penyertaan Modal BUM Desa (Penyertaan Modal BumDes Jaya Sentosa) Rp 112.600.000

Untuk diketahui Desa SriKaton (Kades Sugiman,.S.Pd)Tahun 2019 mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1.177.197.874

Tahap 1 menganggarkan dalam realisasi Dana Desa untuk kegiatan
• Penyertaan Modal
Penyertaan Modal BUMDes
Rp 60.000.000

Untuk diketahui Desa SriKaton Sugiman S.Pd Tahun 2020 mendapatkan anggaran sebesar Rp. 980.052.000

Tahap 1 menganggarkan kegiatan dan realisasi Penyaluran
• Penyertaan Modal
Penyertaan Modal BUMDes
Rp 29.500.000.

Untuk diketahui Desa SriKaton Sugiman S.Pd Tahun 2021 mendapatka anggaran sebesar Rp. 938.719.000

Tahap 1 menganggarkan dalam realisasi Penyaluran dalam bidang kegiatan.
• Terselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa (Peresmian Taman Alun Alun Ramah Anak Dan Pembangunan Kios di Alun Alun)
Rp 94.095.000.

Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pengadaan Tulisan Timbul ( Akrilik ) di Stadion Mini dan Taman Alun-alun Ramah Lingkungan) Rp 62.844.000

Tahap 2 kembali menganggarkan dalam bidang kegiatan :

Terselenggaranya Pengembanguna Pariwisata Tingkat Desa (Peresmian Taman Alun-Alun Ramah Anak Dan Pembangunan Kios di Alun Alun)
Rp 182.275.000.

Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pengadaan Tulisan Timbul ( Akrilik ) di Stadion Mini dan Taman Alun-alun Ramah Lingkungan) Rp 84.579.000

Kemudian,Masih kata Warga,Tahap 3 dianggarkan kembali kegiatan dalam realisasi Penyaluran:

Terselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa (Peresmian Taman Alun Alun Ramah Anak Dan Pembangunan Kios di Alun Alun)
Rp 206.100.000.

Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pengadaan Tulisan Timbul ( Akrilik ) di Stadion Mini dan Taman Alun-alun Ramah Lingkungan) Rp 96.129.000.

Untuk diketahui Desa SriKaton Sugiman S.Pd pada Tahun 2022 mendapatkan Anggaran sebesar Rp. 967.988.000

Tahap 1 (Sugiman) menganggarkan dalam bidang kegiatan dan realisasi Penyaluran:

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Dengan Volume 1 Paket) Rp 30.900.000

Masih menurut Warga,Tahap 2 (Sugiman) kembali menganggarkan dalam bidang kegiatan dan realisasi Penyaluran:

Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa Penyelenggaraan Lomba antar Kewilayahan Rp 122.500.000.

Masih Menurut Warga (Sugiman ) Tahap 3 menganggarkan dalam bidang realisasi Penyaluran;

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 30.900.000.

Nah,selain Bumdes tidak jelas bergerak dibidang apa?”.Warga mempertanyakan anggaran bangunan ruko yang menelan anggaran senilai Rp. 482.470.000.

Ya,memang betul ada bangunan untuk ruko di taman wisata anak-anak tapi memang belum bisa di gunakan karna memang masih belum layak untuk di gunakan, kalau menghabiskan anggaran sebesar Rp. 482.470,000 sangat enggak masuk akal.”ungkapnya lagi.

Ditanya soal Akrilik, gak ada itu,yang ada cuman patung siger,kalau menghabiskan anggaran Rp. 243.552,000 sangat tidak masuk akal,”timpal Warga.

Terkait soal Bumdes,Kata Warga,itu cuman sebatas nama aja gak tau bergeraknya di bidang apa dan berapa dana desa yang di anggarkan Warga selaku masyarakat tidak di libatkan.”ucap sejumlah warga.

Terlepas dari itu,pemerintah desa diduga kuat memungut pajak PBB kepada warga diatas tanah register 17 yang tak bersertifikat.

“Benar Warga dikenakan pajak,gimana mau bayar pajak kan itu Tanah kawasan dan itu enggak ada yang bersertifikat.”keluhnya.

Terkait Dugaan Pengunaan Dana Desa Srikaton,yang diduga tak transparan dan beraroma korupsi,Warga meminta pihak Aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengaudit pengunaan dana desa srikaton.

“Kami Warga mewakili masyarakat meminta kepala desa diperiksa terkait pengunaaan dana desa dari Tahun 2018 Sampai Tahun 2022,”kata dia.

Sementara itu,Kepala Desa Srikaton,Sugiman ,.S.Pd.saat ditemui tidak ada dikediamanya,sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.

Reporter:Feki Harison

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *