Bandar Lampung,Kontannews.com — Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Qudrotul Ikhwan melepas 150 Pekerja Migran Indonesia ke negara penempatan Malaysia, di Balai Keratun Lt.III, Rabu (31/05/2023).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka pengangguran di Provinsi Lampung pada Februari 2023 sebesar 4,18 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 4 orang penganggur. Namun angka pengangguran di Provinsi Lampung lebih rendah dari capaian rata-rata Nasional yang mencapai 5,45%.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra mengatakan bahwa persoalan ketenagakerjaan masih menjadi isu sentral di Provinsi Lampung dan memerlukan langkah-langkah efektif dalam penanganannya.
Oleh karena itu, tantangan ketenagakerjaan di masa yang akan datang dimana dasar pembangunan yang berpihak pada penciptaan perluasan kesempatan kerja sudah semakin jelas dan terarah, khususnya dalam menghadapi masalah pengangguran, penciptaan kesempatan kerja.
Seiring dengan besarnya jumlah Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Lampung dan menjadi sumber penyumbang devisa negara, Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung selalu berupaya untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam keseluruhan kegiatan, baik selama bekerja dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna melalui pemberian bantuan peralatan. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung telah melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna di Desa Kresnowidodo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran dan Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.
Gubernur menjelaskan, bantuan peralatan tersebut diberikan sebagai stimulan agar para Pekerja Migran Indonesia tersebut dapat menggunakan hasil usaha mereka selama di luar negeri untuk berusaha di daerah asal dan diharapkan bisa berkembang sehingga dapat memperluas kesempatan kerja untuk keluarga serta masyarakat sekitar.
Gubernur menuturkan, tanggung jawab melindungi Pekerja Migran Indonesia adalah tanggung jawab bersama dari Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Desa beserta Pemangku Kepentingan lain yang terkait untuk menjaga Pekerja Migran Indonesia yang telah berjasa besar dalam memberikan pemasukan kas negara.
Gubernur juga meminta agar di negara penempatan, para Pekerja Migran Indonesia selalu berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia dan perusahaan penempatan.
“Jangan pernah tergoda pindah ke negara lain karena itulah awal dari Saudara berpotensi mengalami pelindungan yang tidak mempunyai kepastian hukum,” pesan Gubernur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu menambahkan, peserta pelepasan ini adalah Pekerja Migran Indonesia yang memiliki kompetensi yang bisa merebut peluang kerja keluar negeri dengan kesadaran penuh untuk bekerja dengan baik dan menjaga nama baik bangsa dan negara. Para Pekerja Migran Indonesia, khususnya asal Lampung juga diharapkan menjadi Duta Bangsa dan Duta Wisata Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis berupa mesin giling bakso bagi kelompok usaha Pekerja Migran Indonesia Purna pada Desa Kresnowidodo Pesawaran dan bantuan mesin gulut tanah bagi kelompok usaha Pekerja Migran Indonesia Purna pada Desa Bumidaya Lampung Selatan.(rls)