Sab. Jul 27th, 2024

Ratusan Guru Honorer Demo Didepan Kantor Bupati Lampung Selatan

By kontannews Mei 22, 2023

Kontannews.com, – Ratusan Guru honorer yang Lulus Passing Grade (GLPG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali “KEPUNG ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati setempat, menuntut kejelasan penambahan formasi 120 orang dari jumlah 727 yang lulus Passing Grade (GLPG) pada tahun 2022 yang lalu.

Diketahui sebelumnya,ratusan guru honorer telah beberapa kali mengadakan aksi unjuk rasa, bahkan tak hanya aksi, sudah Audensi di rumah dinas bupati setempat yang langsung disambut oleh bupati Lamsel Nanang Ermanto di rumdin setempat.

Namun sejumlah guru honorer yang lulus Passing Grade, hanya menerima rasa kekecewaan, apa yang di sampaikan oleh bupati Lamsel Nanang Ermanto terhadap guru honorer, walau pun sedikit yang di jelaskan oleh fulkan Gaviri S.Pd hanya menimbulkan gagal paham.

Berdasarkan pantauan media, usai melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lamsel, ratusan guru honorer tersebut berlanjut datangi ke depan Kantor Bupati setempat, dengan dikawal dua Anggota DPRD Lamsel, yakni Jenghis Khan Haikal (fraksi Demokrat.) dan Andi Aprianto (fraksi PKS.)

Setiba di kantor Bupati setempat, Bupati Lamsel Nanang Ermanto enggan keluar menemui ratusan pendemo guru honorer passing grade yang triak-triak memanggil nya. Namun tak di hiraukan oleh beliau, tiba-tiba muncul beberapa pejabat terkait, untuk menemui pendemo guru honorer. diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan, Eka Riantinawati, Kepala Dinas Pendidikan Asep Jamhur dan Kepala Kesbangpol Martoni Sani. guna untuk melakukan negosiasi.

Dalam aksi yang dikomandoi Fulkan Gaviri, S.Pd yang di dampingi Sunari S.Pd.i selaku moderator, mengatakan bahwa alasan Pemkab Lamsel tidak membuka formasi maksimal dikarenakan keuangan daerah tidak mampu mengcover gaji ratusan guru tersebut dalam alokasi belanja pegawai PPPK sektor pendidikan.

“Namun, sewaktu kami mengahadapi ke Pemerintah Pusat, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan DPR RI bahwa anggaran untuk gaji PPPK bukan dikeluarkan oleh daerah melainkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU, red) yang di transfer dari Pemerintah pusat,”jerit Sunari, saat orasinya.

Sunari S.Pd.I selaku moderator pekik di orasinya juga mendesak Pemkab Lamsel, agar dapat segera menambah formasi untuk guru PPPK di Kabupaten Lamsel dari 727 guru honorer yang lulus Passing Grade
paling lambat pada tanggal 25 mei tahun 2023 ini juga,

Sebab menurutnya, apabila melewati bulan Juni mendatang, Pemerintah pusat akan mengesahkan regulasi baru untuk rekrutmen PPPK tahun 2024.

“Pada saat kami melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat, mereka juga menyampaikan formasi tersebut masih bisa dirubah sebelum ditetapkannya aturan baru untuk rekrutmen PPPK tahun depan.

Tambah Sunari S.Pd.I untuk memburu target penambahan formasi guru PPPK ini, maka ia meminta agar para dinas dan instansi yang terkait untuk berangkat ke Jakarta dan bersama-sama mengajukan penambahan formasi guru PPPK Kemendikbudristek pusat,”kata Sunari.

Dalam pernyataanya, mewakili seluruh pihak yang terkait, Anggota DPRD Lamsel dari fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal menyatakan siap untuk bersama-sama berjuang menambah formasi guru PPPK ke Pemerintah pusat, insa Alloh akan kami kawal sampai berhasil

“Kami nyatakan siap ikut mengawal ke pemerintah pusat untuk merubah atau meminta penambahan formasi guru PPPK tahun 2023. Benar apa yang disampaikan guru yang berokrasi tadi, selagi buatan manusia masih bisa kita rubah, hanya ALQUR’AN yang tidak bisa di rubah, dan sebelum kiamat,”ujar jenggis dari fraksi Demokrat ini.

Tambahnya, Perwakilan DPRD fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal mengatakan kami siap mengawal dan ikut walau naek Bis sekali pun, besama sama pejabat terkait lainnya dengan Guru Honorer yang lulus Passing Grade untuk berangkat ke Kemendikbudristek pusat meminta penambahan formasi guru PPPK yakni pada hari Rabu tanggal 24 mei tahun 2023 besok.

Kami akan siap ikut memperjuangkan sampai ada hasilnya, tentu setelah laporan ke pak Bupati. Itu juga harus ikut semua, yaitu dari BKD (Badan Kepegawaian Diklat), BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan dinas yang terkait,”tutup jenggis. (Kurdi).

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *