Sab. Jul 27th, 2024

Bekingi Pengedar Narkoba di Tana Toraja,Oknum Polisi Inisial G Diperiksa Propam

By kontannews Feb 22, 2023

Kontannews.com-Setelah menjadi atensi Polda Sulsel, oknum anggota polisi yang membekingi pengedar narkoba di Kabupaten Tana Toraja akhirnya terungkap.

Kabarnya, oknum anggota polisi itu diamankan oleh jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Seperti Dilansir Pajar.co,Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada awak media mengatakan, oknum Polisi tersebut berinisial G.

Saat ini, G telah ditempatkan di Penempatan Khusus (Pansus) untuk nantinya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya,” ujar Komang kepada awak media, Rabu (22/2/2023) siang.

Dikatakan Komang, sebelum oknum polisi berinisial G itu diamankan. Pihak Propam Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, termasuk para tersangka dan Kasat Narkoba Polres Torut.

“Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di sana,” lanjutnya.

“Sudah diamankan, sudah diperiksa satu orang saja tapi saksi ada 9. Dari saksi-saksi yang diperiksa menyebutkan pelaku pernah memberikan uang,” sambung Komang.

Dijelaskan Komang, ada komunikasi aktif antara oknum Polisi Gbdengan tersangka sehingga disimpulkan dia melakukan pelanggaran disiplin.

“Disitu ada komunikasi aktif antara oknum polisi (G) dengan tersangka sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba,” tukasnya.

Komang menyebutkan, jaringan tersangka narkoba yang masing-masing berinisial AG, RP, EL, SP cukup luas.

“Jaringannya Sidrap, Soppeng daerah-daerah sana (Tator dan Torut),” jelasnya.

Untuk pangkat oknum anggota Polisi tersebut, Komang belum mau menyebutkan kepada awak media.

Sebelumnya, beredar viral di Media Sosial (Medsos) pengakuan salah seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengaku nekat melakukan hal tersebut karena dibekingi oleh oknum aparat kepolisian.

Pengakuan bikin heboh itu terjadi kala pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator) menggelar konfrensi pers di kantornya, pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Kala itu ada empat pelaku yang berinisial AG, RP, EL, dan SP menggunakan baju biru (baju tahanan BNNK) Tator dengan penutup wajah.

Keempatnya menghadap ke tembok membelakangi personel BNNK Tator yang sedang mengekspose.

Tak lama, salah satu pelaku yang diduga merupakan bandar narkotika jenis sabu yakni di Kabupaten Tator yakni AG berbalik arah dan mengatakan hal yang mengejutkan.

“Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” kata bandar sabu tersebut.

Wajah Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo pun nampak panik dan langsung memberikan kode terhadap awak media dengan lambaian tangan.

Saat dikonfirmasi AKBP Dewi Tonglo mengatakan bahwa pengakuan salah satu pelaku itu belum bisa dipastikan dan masih perlu diuji kebenarannya.

“Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap,”ujarnya Dewi.(in)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *