Sab. Jul 27th, 2024

Dugaan Korupsi 2,8 Milyar Pelaksanaan Pilkades Lampung Selatan Berbuntut Panjang

By kontannews Agu 24, 2023

Lampung Selatan,-Pilkades yang seyogyanya menjadi pesta demokrasi masyarakat desa agar nantinya terpilih pemimpin (kepala desa) yang mempunyai kemampuan melaksanakan implementasi Permendes nomor 6 tahun 2014 dan Pancasila sesuai keinginan masyarakat desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun Pelaksanaan Seleksi Tambahan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan diduga adanya kecurangan dan sarat adanya kepentingan politik.

Kejanggalan dari sistem penilaian balon kades 08/08/2023, penunjukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap penyelenggara seleksi tambahan balon kades 5 desa kepada STAI YASBA padahal DPMD mempunyai 117 tenaga profesional pendamping desa (TPPD) yang mempunyai kemampuan dibidang regulasi dan sistematik administrasi pemerintahan desa secara profesional, dalam hal ini AC dan SH membenarkan bahwa TPPD tidak dilibatkan dalam proses pendaftaran, pemberkasan, sampai seleksi tambahan balon kades Lampung Selatan.

Dugaan kecurangan dalam pilkades yang dilaksanakan 42 desa di Lampung Selatan terindikasi diduga sarat kepentingan oknum berkewenangan, hal ini dirasakan ED ketika bertanya Melalui pesan WhatsApp pada Senin 21/08/2023 mengenai global honor yang diterima oleh panpel kecamatan kepada ketua panpel pilkades kecamatan jati agung yang merangkap sebagai Camat Jati Agung Firdaus Adam, S.STP,M.M memberikan jawaban.

bahwa”itu kewenangan ada di kabupaten kalau saya yang jawab itu bukan kompetensi saya malah salah nanti” Ujar Camat Jati Agung “Firdaus Adam,S.STP,M.M” lewat pesan WhatsApp.

Hal ini menjadi sebuah pertanyaan dan menjadi dasar dugaan korupsi dan kepentingan elit dan oknum berkewenangan yang mempunyai kepentingan terhadap hasil pilkades 42 desa di Lampung Selatan.

awak media melakukan konfirmasi berita 23/08/2023 kepada “ED” terkait tanggapan camat jati agung melalui nomor whatsapp dan membenarkan akan hal tersebut.
“ya betul,pada dasarnya saya bertanya sebagai warga Indonesia yang sedang menyampaikan hak bertanya bang dan itu balasan tanggapan camat jati agung” ujar ED masyarakat kecamatan jati agung.

Dari berita ini di muat Awak media belum mendapatkan tanggapan terhadap Camat Jati agung “Firdaus Adam,S.STP,M.M”.(Feki/Tim)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *