Sab. Jul 27th, 2024

Polres Aceh Amankan Pelaku Tindak Pidana Jenis Ganja

By kontannews Feb 23, 2023

ACEH,Kontannews.com,-Satnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil amankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja di Desa Alur Dua Mas Kecamatan Kota Bahagia Kabupaten Aceh Selatan,3 Februari 2023.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M membenarkan atas penangkapan satu orang tersangka pengguna Narkotika jenis Ganja. Pelaku berhasil diamankan MS (21) yang merupakan warga Aceh Selatan.

Pada hari dan tanggal tersebut diatas sekira pukul 13.30 WIB petugas Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwasanya ada pemuda melakukan Transaksi Narkotika Jenis Ganja yang menuju ke di Desa Alur Dua Mas.

Mendapati informasi tersebut petugas langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di sebuah pondok persawahan di Desa Alur Dua Mas, petugas melihat dengan ciri-ciri yg sudah dikantongi langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan, saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan enam (6) paket Narkotika jenis Ganja yang di simpan.

Adapun barang bukti berupa 6 (Enam) Paket Narkotika Jenis Ganja dengan Berat Brutto 66,96 Gram, dan 1 (Satu) Unit Hp Android Merk Vivo berwarna biru.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamakan dan dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut.(Hum)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *