Kontannews.com – Lampung Selatan – Memasuki hari kedua KPU Lampung Selatan, menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful di Pemilukada 2024, Rabu (28/8/2024).
Berkas pendaftaran di serahkan langsung oleh bakal calon kepada ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak di dampingi oleh para komisioner lainya, di saksikan oleh para komisioner Bawaslu Lampung Selatan.
Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful, tiba di kantor KPU Lampung Selatan, sekitar pukul 13.00, WIB, kedatangan Egi dan Saipul kawal 12 partai pengusung, serta ormas, dan ribuan simpatisan.
Menerima berkas pendaftaran, ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak menjelaskan, pendaftaran calon merupakan salah satu proses tahapan pada Pemilukada 2024, sebagaimana yang telah di atur dalam PKPU nomor 2 tahun 2024, dan PKPU tentang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil Bupati serta PKPU nomor 8 yang di rubah menjadi nomor 10 tentang pencalonan bupati dan wakil Bupati.
Menurut Ansurasta sesuai regulasi bahwa pencalonan dan pendaftaran pada Pemilukada tahun 2024 di mulai pada tanggal 27 Agustus, sampai tanggal 29 tahap pencalonan, saat ini memasuki hari kedua.
“Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Pasal yang diubah antara lain meliputi Pasal 11 terkait persyaratan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, Pasal 13 mengenai dokumen persyaratan pencalonan oleh Parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu, dan Pasal 15 mengenai syarat usia calon kepala daerah,” ucap Ansurantak
Pendaftaran calon bupati dan wakil Bupati di KPU, mendapat kawalan ketat dari pihak kepolisian, tidak sembarang simpatisan bisa masuk ke ruangan hanya yang mempunyai id cart yang di perbolehkan masuk.
Setelah di periksa oleh tim KPU, berkas Pencalonan pasangan bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan M, Syaiful pada Pemilukada 2024, berkas pun di nyatakan lengkap. (*/Red)