DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA- PPAS- APBD Tahun Anggaran 2025

By kontannews Jul 12, 2024

Kontannews.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Giat tersebut dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD Lampung Selatan ,Pada Jumat (12/7/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Lampung Selatan Agus Sartono, A.Md, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua III Waris Basuki., S.H.serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Kemudian penyampaian nota
pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Sekda lamsel Thamrin.Turut hadir, perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan beserta para pejabat utama dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab.

Sekdakab Lampung Selatan Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang selama ini telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan.

“Semoga semangat kemitraan dan sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Sehingga menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan lebih baik pada masa yang akan datang,”kata dia.

Sementara itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 ditingkat komisi dan badan anggaran.

Terlepas dari itu, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal kedepan.

Diakhir penyampaianya Thamrin berharap rancangan KUA PPAS APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas, dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam suatu nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 (Okky/Feki)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *